Menurut juru bicara FPI, Munarman, “Mestinya, hukum mati tersebut bisa dihindarkan dengan empat jalan,”
Nah ingin tahu 4 cara untuk menghindari hukuman mati di Arab Saudi versi FPI? Mari kita simak dengan seksama dibawah ini menurut juru bicara dari FPI.
Cara Pertama, kata dia, secara kekeluargaan mestinya ada pendekatan intensif oleh KBRI di Saudi kepada keluarga korban agar mendapat maaf. “Sehingga, hukum mati digugurkan dengan maaf,” ujar Munarman
Cara Kedua, lanjut Munarman, secara hukum mestinya Ruyati didampingi pengacara handal yang disediakan pemerintah Indonesia untuk membelanya dalam sidang. “Karena, bila pembunuhan tersebut dilakukan dalam rangka bela diri, tidak ada qishosh,” kata dia.
Cara Ketiga, secara politik harus dilakukan lobi tingkat tinggi antara Presiden RI dengan Raja Arab Saudi.
Cara Keempat, cara mana pun yang berhasil, pemerintah RI mesti tetap menyiapkan pembayaran uang tebusan (diyat) sebagai ganti qishosh.
Sayangnya, menurut Munarman, semua cara untuk menghindarkan Ruyati dari hukuman pancung tersebut tadi tidak dilakukan pemerintah.
“Keempat hal tersebut tidak dilakukan pemerintah dalam kasus Ruyati, karena pemerintah sendiri mengaku baru tahu setelah dieksekusi. Artinya, perlindungan hukum terhadap TKW masih sangat lemah, bahkan tidak ada perlindungan,” kata Munarman.
Padahal, lanjut Munarman, para TKW yang berangkat ke Arab Saudi sebenarnya sungguh-sungguh ingin mencari uang demi mengangkat taraf kehidupan dirinya dan menafkahi keluarganya di tanah air.
Ya itulah 4 cara untuk menghindari hukuman mati di Arab Saudi versi dari FPI. Memang sangat disayangkan sekali pemerintah indonesia tidak melakukan apapun ataupun melakukan tindakan penyelamatan Ruyati ketika divonis hukuman mati di arab beberapa waktu lalu. Namun yang sudah terjadi ya harus terjadi, ini merupakan sebuah pelajaran bagi bangsa dan pemerintah indonesia, semoga tidak terulang kembali kejadian seperti ini dimasa mendatang.
Nah bagaimana menurut anda mengenai 4 cara untuk menghindari hukuman mati di Arab Saudi versi FPI diatas? (Ak)
Vivanews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar